Tata cara mandi wajib dan adab-adabnya
- Mandi wajib. Firman allah swt., “dan jika kamu junub, maka mandilah.” (Al-Ma’idah: 6).
- Mandi sunah. Sabda Nabi saw.,”Adalah kewajiban setiap muslim kepada allah swt, mandi pada setiap minggunya sehari, dimana ia membasuh kepala dan tubuhnya.” (Bukhari, Muslim).
- Mandi termasuk dalam rangkaian bersuci. (Bukharih, Muslim).
Hkmah disyariatkan mandi:
a) memperoleh
pahala, karena besuci adalah bagian dari iman (Muslim). b) memperoeh kebersihan
(bukhari, Muslim). c) memperoleh semangat dan kesegaran.
Anjuran dalam mandi:
·
Terlebih dahulu berniat mandi untuk
menghilangkan hadats besar.
·
Bacaan niatnya: Nawaitu huslah liraf’il hadatsil akbari fardha lillahita’ala
·
Kemudian mensucikan
kedua telapak tangan, lalu membasuh kemaluan dan telapak tangan digosokkan ke
tanah atau ke dinding (mencuci tangan dengan sabun). Kemudian berkumur dan
beristinsyaq (memasukkan air kedalam hidung lalu mengeluarkannya), mencuci muka
dan kedua hasta tangan, kemudian mengalirkan air di atas kepala sebanyak 3
kali, kemudian mengalirkan air keseluruh tubuh, lalu mencuci kedua kaki.(Bukhari,
Muslim, Tirmidzi). (mandi wajib junub sebanyak
7 kali siraman air/boleh lebih jika da bagian tubuh yang belum
tersiram/dibersihkan dan jika ada yang menggunakan shower itu juga boleh sampai
semua anggota badan tersiram air dan dibersihkan)
·
Dan disunnahkan berwudhu dulu. (Nasa’i).
·
Wanita berambut panjang boleh hanya menyiramkan
air 3 kali ke atas rambutnya ketika mandi wajib.
·
Sunnah mendahulukan badan sebelah kanan ketika
menyiram badan, kemudian sebelah kiri lalu bagian depan dan belakang.(Nasa’i).
·
Boleh mandi wajib junub dengan berendam didalam
air, asalkan semua anggota badan terkena air.(Asy-Syafi’i).
·
Dalam mandi wajib, air harus mengenai semua
pori-pori badan kemudian meratakannya, sekaligus membersihkannya.(Tirmidzi).
Wajib mandi jika:
a) 2
kemaluan laki-laki dan wanita bertemu.
b) Bermimpi
sampai keluar mani. Sedangkan jika bermimpi, tapi tidak keluar mani maka tidak
diwajibkan mandi.
c) Keluar
mani dengan sebab apapun, baik mimpi, mengkhayal, bergurau, bermimpi,dsb…
d) Setelah
berhenti dari keluar haidh.
e) Setelah
selesai dari nifas. (Tirmidzi).
- Boleh tidur sebelum mandi dalm keadaan junub, tetapi sabaiknya berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur. Dan cukup sekali mandi setelah menggauli istri. Akan tetapi, dianjurkan berwudhu lebih dulu sebelum melakukan yang kedua kalinya.(Tirmidzi).*dan boleh mandi setelah berhubungan atau tidak langsung mandi, menangguhkannya hingga bangun dari tidur.(Nasa’i).
- Usahakan jangan sampai menyentuh kemaluan dengan telapak tangan jika sudah selesai mandi, jika tersentuh maka batalah wudhunya.(Nasa’i)
- Nabi saw. Menolak memakai handuk setelah mandi.(Nasa’i). *bias langsung mengenakan pakaian dengan pakaian yang baru, dan jangan mengenakan pakaian yang sebelumnya dipakai
·
usahakan menutup diri ketika mandi sehingga
aurat tertutup.(Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i). *sebaiknya memakai kain basah khusus mandi.
·
Disunnahkan mandi pada: hari raya (Imam Malik),
jum’at (Tirmidzi,Bukhari, Muslim), gerhana matahari, bulan sesudah memandikan
mayat (Ahmad, Tirmidzi).
·
Hal-hal yang dimakruhkan ketika mandi:
a) boros
air. Nabi saw. Mandi dengan 1 sha’ air atau lima mud. ( 1 sha’ = 4mud = 40cm³. (Bukhari,
Muslim).
b) mandi
di air yang tergenang.(Muslim), jika terpaksa harus diambil dengan hati-hati
agar tidak mustakmal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar